*English & Bahasa Indonesia Translation for your convenience. | Terjemahan Bahasa Inggris & Bahasa Indonesia untuk kenyamanan Anda

Public Notice — Termination of Relationship with PT Eco Beach City (PT EBC) and PT Levels Hotels Indonesia (PT LHI)

Date: 7 October 2025
Issuer: The O/A Group International Ltd. (“O/A”)
Status: Open, public communication (not without prejudice)

1) Termination; no continuing mandate

For clarity only: O/A confirms that any prior relationships or forms of collaboration with PT EBC and PT LHI have ended in full. This notice does not allege wrongdoing and is published solely to avoid confusion about current authority.

2) No authority to speak for or bind O/A; negation of apparent authority

PT EBC, PT LHI, and any of their officers, employees, agents, affiliates, contractors, brokers, intermediaries, or representatives are not authorised to speak for, represent, or imply endorsement by O/A; present, market, promote, solicit, sell, or otherwise transact in O/A’s name; bind O/A to any agreement, statement, commitment, or undertaking; or use O/A communications, brand assets, or contact lists.

To avoid confusion, third parties should obtain fresh written authority from O/Aas to endorsement or mandate. This notice expressly negates any ostensible/apparent authority sometimes inferred by past dealings (cf. Freeman & Lockyer v Buckhurst Park Properties on apparent authority). Third parties should insist on fresh, written proof of authority signed by O/A before acting.

3) No responsibility or reliance assumed

For clarity only: O/A does not assume responsibility for any statements, presentations, solicitations, documents, forecasts, filings, or other communications made by PT EBC/PT LHI or anyone acting for them. O/A’s silence or inaction is not consent and does not create any duty of care. Parties should carry out independent verification and should not rely on O/A’s name or historic involvement as evidence of current authority unless and until O/A provides written confirmation of authority.

4) Dealings to which O/A is not a party

For clarity only: O/A is not, and was not, a party to transactions between PT EBC/PT LHI and third parties and does not assume obligations or liabilities arising from those dealings. Third parties should rely on their own contracts with PT EBC/PT LHI and conduct legal/financial/technical due diligence. Any agreements separately signed by O/A with its own counterparties, if any, continue according to their terms.

5) Prohibition on use of O/A materials, brand, or data

Without O/A’s prior written consent, no person may use, reproduce, adapt, publish, circulate, present, or display O/A Materials—including pitch decks, renders, masterplans, models, term sheets, business plans, news releases, copy, images, video, trademarks/logos, templates, investor lists, contact data, emails, letters, or derivatives.

Intellectual property / passing off. Unauthorised use may infringe intellectual property or amount to passing off. Available remedies may include, where appropriate, takedown and injunctive relief, delivery up, damages or account of profits, and costs. (General background: passing-off requires goodwill, a misrepresentation, and resulting damage—“Jif Lemon” test.)

Operational request. Holders of O/A Materials should cease use, and on request delete/return copies and confirm completion in writing.

6) No presentation to courts, authorities, or investors

O/A’s name, personnel, or O/A Materials should not be cited, filed, or referenced in courts/authorities, investor materials, data rooms, broker communications, or public/media statements without O/A’s prior written consent, to avoid any impression of current authority. Where appropriate, O/A may seek proportionate legal remedies.

Any such reference could be misleading as to endorsement or mandate. Where necessary, O/A may seek urgent relief under CPR Part 25 (interim injunctions, etc.) and, if arbitration is involved, support under Arbitration Act 1996 s.44.

7) Future access to O/A Materials

For clarity only: O/A will not provide or release any O/A Materials. Where strictly necessary, O/A may permit external legal counsel–only, read-only inspection under NDA, at O/A’s sole discretion and subject to appropriate confidentiality safeguards. This notice is not an invitation or inducement to engage in investment activity and is published solely to avoid confusion about access and authority.

8) Non-endorsement by intermediaries

No broker, agent, introducer, platform, or other intermediary is authorised to represent that O/A endorses, participates in, or is affiliated with PT EBC/PT LHI projects. Any contrary claim is unauthorised and could be misleading as to endorsement or mandate. Intermediaries must remove any such representations and notify O/A of corrective actions taken. If appropriate, O/A may seek to pursue IP/passing-off remedies and/or seek interim relief.

9) Trademark, copyright, and brand protection

“O/A Group” and related names/logos are trade marks of The O/A Group International Ltd. All O/A Materials are protected by copyright and related rights. Trade marks. Use of identical/similar signs for identical/similar goods/services in the course of trade may infringe TMA 1994 s.10.  Copyright. Copying or communicating O/A’s original text, imagery, models, designs, or code without licence may infringe the CDPA 1988.  Passing off. Even without a registered mark, misrepresentations that trade on O/A goodwill can found a passing-off claim (the Jif Lemon classic trinity).  Indonesian context. Similar protections exist under Indonesia’s Trade Mark Law 20/2016 and Copyright Law 28/2014.

10) Corrections, take-downs, and enforcement

If O/A identifies references to O/A that could reasonably cause confusion about authority or current involvement, O/A may issue clarifications, send takedown requests (including to hosts or platforms), and, where appropriate, may seek to apply for proportionate legal remedies.

11) No offer; financial-promotion caution; no duty to update

This notice is not an offer of securities, a solicitation, or investment advice. In the UK, communications inviting or inducing investment activity are restricted under FSMA 2000 s.21 and the Financial Promotion Order 2005; nothing herein is intended to constitute a financial promotion. O/A may issue further statements at its discretion and does not undertake any obligation to update this notice.

12) Reservation of rights; defamation-safe publication

All rights and remedies are reserved in all jurisdictions. Publication is for the legitimate purpose of recording termination, preventing misunderstanding, and protecting O/A’s legal/business interests. For UK context, liability for defamation requires serious harm (and for bodies trading for profit, serious financial loss); this notice does not allege wrongdoing.

Legal references and preservation of rights (no allegation)

O/A reserves rights under the legal frameworks listed below. No statement in this notice asserts or implies that any person has breached them, or that there are reasonable grounds to suspect such a breach. These references are provided solely to prevent misunderstanding about O/A’s position, consistent with its termination and brand-protection obligations.

Consumer protection (updated regime). Digital Markets, Competition and Consumers Act 2024 (DMCC Act) — including unfair commercial practices prohibitions and the CMA’s direct enforcement powers (replacing and updating the Consumer Protection from Unfair Trading Regulations 2008). Business-to-business marketing: Business Protection from Misleading Marketing Regulations 2008. Advertising self-regulation: CAP Code (ASA), Section 3: Misleading Advertising. These are identified solely to prevent misunderstanding about O/A’s stance on potentially misleading actions/omissions in communications to consumers or traders.

*For Clarity Only : Economic torts (context only). Inducing breach of contract / causing loss by unlawful means (e.g., OBG v Allan). Identified solely as legal context; no allegation is made.

United Kingdom (illustrative frameworks):

  • Defamation: Defamation Act 2013 s.1; Lachaux v Independent Print [2019] UKSC 27.

  • Agency / apparent authority: Freeman & Lockyer v Buckhurst Park Properties [1964] 2 QB 480.

  • Negligent misstatement / duty: Hedley Byrne v Heller [1964] AC 465; Caparo v Dickman [1990] 2 AC 605.

  • Fraud (general): Fraud Act 2006 (ss.2–4).

  • Financial promotions: FSMA 2000 s.21; Financial Promotion Order 2005.

  • Interim relief / arbitration support: CPR Part 25; Arbitration Act 1996 s.44.

  • IP / passing off: Trade Marks Act 1994 s.10; CDPA 1988; Reckitt & Colman v Borden (Jif Lemon).

  • Data protection: ICO guidance confirming UK GDPR sits alongside DPA 2018.

  • Digital Markets, Competition and Consumers Act 2024 (DMCC Act) — consumers (including international consumers buying in the UK).

  • Business Protection from Misleading Marketing Regulations 2008 (BPRs) .

  • ASA/CAP Code (Section 3: Misleading Advertising)

  • Financial Services Act 2012, ss.89–91 — criminal offences for misleading statements.

  • Misrep “anti-avoidance”: Misrepresentation Act 1967, s.3 + UCTA 1977, s.11

  • Economic torts (business interference), for completeness

Indonesia (illustrative frameworks):

  • Unlawful act / negligence; agency: Indonesian Civil Code (KUHPerdata) Arts. 1365–1367 and 1792–1819.

  • Fraud (general): KUHP Art. 378 (penipuan).

  • Electronic information & evidence: UU 11/2008 (ITE), including Art. 5 (validity of electronic documents); PERMA No. 1/2019 (e-Court/e-Litigation).

  • IP: Law 20/2016 (Trade Marks); Law 28/2014 (Copyright).

  • Personal data: Law 27/2022 (PDP) (comprehensive data-protection framework, with transition completed October 2024)


Pengumuman Publik — Pemutusan Hubungan dengan PT Eco Beach City (PT EBC) dan PT Levels Hotels Indonesia (PT LHI)

Tanggal: 7 Oktober 2025
Penerbit: The O/A Group International Ltd (“O/A”)
Status: Pemberitahuan informasi kepada pihak terkait dan platform (bukan tanpa prasangka)
Penting: Pemberitahuan ini mencatat posisi dan prosedur internal O/A. Tidak ada tuduhan pelanggaran yang ditujukan kepada pihak mana pun. Publikasi dilakukan untuk kejelasan dan mencegah kebingungan terkait kewenangan serta penggunaan materi O/A.

1) Pengakhiran pengaturan sebelumnya

Untuk kejelasan semata: O/A menegaskan bahwa seluruh hubungan atau bentuk kolaborasi dengan PT EBC dan PT LHI telah berakhir sepenuhnya. Pemberitahuan ini tidak menuduh adanya pelanggaran dan diterbitkan semata-mata untuk mencegah kebingungan mengenai kewenangan saat ini.

2) Tidak ada kewenangan untuk bertindak atas nama O/A

PT EBC, PT LHI, serta personel dan perantaranya tidak berwenang untuk berbicara atas nama O/A, memasarkan atau mempresentasikan atas nama O/A, mengikat O/A, ataupun menggunakan komunikasi, aset merek, atau daftar kontak O/A. Setiap kesan sebaliknya dapat menimbulkan kebingungan mengenai kewenangan. Pihak ketiga sebaiknya meminta bukti kewenangan tertulis yang baru dan ditandatangani oleh O/A sebelum mengandalkan pernyataan apa pun.

3) Tidak ada tanggung jawab atau dasar ketergantungan

Untuk kejelasan semata: O/A tidak mengambil alih tanggung jawab atas pernyataan, presentasi, permintaan, dokumen, proyeksi, pengajuan, atau komunikasi lain yang dibuat oleh PT EBC/PT LHI atau pihak mana pun yang bertindak untuk mereka. Diam atau tidak bertindaknya O/A bukan persetujuan dan tidak menimbulkan kewajiban (duty of care). Para pihak sebaiknya melakukan verifikasi mandiri dan tidak bergantung pada nama atau keterlibatan historis O/A sebagai bukti kewenangan saat ini kecuali dan sampai O/A memberikan konfirmasi kewenangan secara tertulis.

4) Transaksi yang tidak melibatkan O/A

Untuk kejelasan semata: O/A bukan dan tidak pernah menjadi pihak dalam transaksi antara PT EBC/PT LHI dan pihak ketiga serta tidak mengambil alih kewajiban yang timbul dari transaksi tersebut. Pihak ketiga sebaiknya bergantung pada kontrak mereka sendiri dengan PT EBC/PT LHI dan melakukan uji tuntas hukum/keuangan/teknis. Setiap perjanjian yang ditandatangani secara terpisah oleh O/A dengan rekanannya (jika ada) tetap berlaku sesuai ketentuannya.

5) Penggunaan materi, merek, dan data O/A

Tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari O/A, tidak seorang pun boleh menggunakan, memperbanyak, mengadaptasi, menerbitkan, menyebarkan, mempresentasikan, atau menampilkan Materi O/A—termasuk pitch deck, render, masterplan, model, term sheet, rencana bisnis, siaran pers, naskah, gambar, video, merek dagang/logo, templat, daftar investor, data kontak, email, surat, maupun turunannya.

Kekayaan intelektual / passing off. Penggunaan tanpa izin dapat melanggar hak kekayaan intelektual atau merupakan passing off. Langkah penegakan yang tepat dapat mencakup permintaan takedown, permohonan penetapan sementara, penyerahan barang, ganti rugi atau perhitungan keuntungan, serta biaya—sesuai kebutuhan dan proporsional. (Latar umum: passing off memerlukan goodwill, salah gambaran, dan kerugian.) Wikipedia

Permintaan operasional. Pihak yang menyimpan Materi O/A diminta menghentikan penggunaan dan, bila diminta, menghapus/mengembalikan salinan serta mengonfirmasi penyelesaiannya secara tertulis.

6) Rujukan kepada O/A dalam proses atau promosi

Nama O/A, personel O/A, atau Materi O/A tidak boleh dikutip, diajukan, atau dirujuk dalam proses peradilan/administratif, materi investor, data room, komunikasi perantara, atau pernyataan publik/media tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari O/A, guna menghindari kesan adanya kewenangan saat ini. Jika tepat, O/A dapat mengambil langkah hukum yang proporsional.

7) Akses ke Materi O/A (bersyarat)

O/A tidak akan menyediakan Materi O/A kecuali syarat awal terpenuhi, misalnya: (i) paket akuntansi yang menunjukkan sumber/penggunaan dana; (ii) paket verifikasi hak atas tanah/izin; dan (iii) perjanjian yang telah ditandatangani bersama yang memuat perlindungan risiko. Jika benar-benar perlu, O/A dapat mengizinkan penelaahan terbatas oleh penasihat hukum (read-only) berdasarkan NDA atas kebijakan O/A. Pemberitahuan ini bukan ajakan atau bujukan untuk melakukan kegiatan investasi.

8) Perantara

Tidak ada perantara yang berwenang menyatakan bahwa O/A mendukung atau berpartisipasi dalam proyek PT EBC/PT LHI. Pernyataan semacam itu sebaiknya dihapus untuk mencegah kebingungan tentang dukungan, dan langkah korektif diberitahukan kepada O/A.

9) Koreksi dan penegakan

Jika O/A menemukan rujukan terhadap O/A yang secara wajar dapat menimbulkan kebingungan tentang kewenangan atau keterlibatan saat ini, O/A dapat mengeluarkan klarifikasi, mengirim permintaan takedown (termasuk kepada penyelenggara/platform), dan—jika tepat—mengajukan upaya hukum yang proporsional.

10) Promosi keuangan dan pembaruan

Pemberitahuan ini bukan promosi keuangan, bukan penawaran efek, dan bukan nasihat investasi. O/A dapat mengeluarkan pernyataan lebih lanjut sesuai kebijakannya dan tidak berkewajiban memperbarui pemberitahuan ini.

11) Tujuan publikasi dan latar hukum (untuk kejelasan)

Publikasi dibatasi pada audiens terkait untuk tujuan yang sah: mencatat pengakhiran, mencegah kebingungan mengenai kewenangan, serta melindungi merek dan materi O/A. Pemberitahuan ini tidak memuat tuduhan pelanggaran. (Catatan umum: di Inggris, gugatan pencemaran nama baik memerlukan ambang “kerugian serius”; standar ini menekankan dampak nyata publikasi, bukan sekadar potensi dampaknya.)

12) Hak dilestarikan

O/A melestarikan seluruh hak dan upaya hukum menurut hukum dan keadilan di yurisdiksi mana pun. Tidak ada dalam pengumuman ini yang merupakan pelepasan hak, klaim, atau pembelaan.

Rujukan hukum dan pelestarian hak (bukan tuduhan)

*Sekadar Kejelasan: O/A melestarikan hak berdasarkan kerangka hukum di bawah ini. Tidak ada pernyataan dalam pengumuman ini yang menyatakan atau menyiratkan bahwa ada pihak yang melanggarnya, atau bahwa terdapat dasar yang wajar untuk menduga pelanggaran. Rujukan ini hanya untuk mencegah kesalahpahaman mengenai posisi O/A, sejalan dengan pemutusan hubungan dan perlindungan merek O/A.

Inggris (contoh kerangka): Undang-Undang Pencemaran Nama Baik 2013 (ambang “serious harm”) dan putusan Lachaux; prinsip kewenangan semu (Freeman & Lockyer); misrepresentasi/kelalaian (Misrepresentation Act 1967, Hedley Byrne, Caparo); penipuan/korporasi (Fraud Act 2006; Companies Act 2006 s.993; Insolvency Act 1986 s.213); promosi keuangan (FSMA 2000 s.21 dan FPO 2005); upaya sementara/dukungan arbitrase (CPR Part 25; Arbitration Act 1996 s.44); HKI (Trade Marks Act 1994 s.10; CDPA 1988; passing-off); perlindungan data (UK GDPR; Data Protection Act 2018).

Indonesia (contoh kerangka): KUHPerdata Pasal 1365–1367 (perbuatan melawan hukum) dan Pasal 1792–1819 (pemberian kuasa); KUHP Pasal 378 (penipuan); UU 11/2008 tentang ITE (alat bukti elektronik, dsb.); UU 20/2016 (Merek); UU 28/2014 (Hak Cipta); UU 27/2022 (Pelindungan Data Pribadi); PERMA 1/2019 (administrasi perkara dan persidangan elektronik).